


Persekutuan Perempuan Adat Nusantara
Perempuan Adat adalah perempuan yang memiliki peran dan fungsi menjaga ketahanan hidup komunitasnya berdasarkan asal usul leluhur secara turun temurun diatas Wilayah Adat yang memiliki kedaulatan atas tanah dan kekayaan alam, kehidupan sosial budaya yang diatur oleh Hukum Adat dan Lembaga yang mengelola keberlangsungan Kehidupan.
Persekutuan Perempuan Adat Nusantara AMAN (PEREMPUAN AMAN) adalah organisasi sayap Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) yang dideklarasikan pada tanggal 16 April 2012 di Tobelo, Halmahera Utara Provinsi Maluku Utara. Organisasi ini didirikan berdasar pengalaman bahwa Perempuan Adat membutuhkan wadah selain AMAN sebagai tempat belajar dan mengonsolidasikan diri untuk mampu menyuarakan kepentingannya sendiri.
Dalam rangka itulah, PEREMPUAN AMAN didirikan untuk mampu memfasilitasi Perempuan-perempuan Adat mengorganisir diri, pengetahuan dan hak-haknya. Anggota PEREMPUAN AMAN adalah individu Perempuan Adat yang tersebar di seluruh nusantara baik yang berasal dari komunitas Masyarakat Adat anggota AMAN maupun bukan anggota AMAN yang menyetujui Statuta PEREMPUAN AMAN.
"Perempuan Adat berdaulat atas dirinya, kehidupannya, wilayah hidupnya, masyarakat dan Negara dalam rangka mewujudkan cita-cita Masyarakat Adat yang Setara, Berdaulat, Mandiri, dan Bermartabat."
Memperkuat identitas, kepercayaan diri, harkat dan martabat Perempuan Adat.
Membela dan memperjuangkan pengakuan, penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak Perempuan Adat serta penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap Perempuan Adat.
Memastikan adanya pengakuan terhadap pengetahuan dan keterampilan Perempuan Adat dalam pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya lainnya, serta nilai-nilai spiritual dan budaya.
Memastikan generasi muda melanjutkan pengetahuan dan keterampilan Perempuan Adat.
Memastikan terciptanya kesetaraan dan keadilan gender di dalam keluarga, komunitas, organisasi induk (AMAN), organisasi sayap, dan badan otonom serta negara.
Membangun, mengembangkan dan memperkuat kader-kader penggerak dan pemimpin Perempuan Adat.
Memastikan adanya kebijakan yang berpihak kepada kepentingan dan Pemenuhan Hak Perempuan Adat.
Berita, artikel, dan kabar terbaru dari perjuangan kami

Apa sebenarnya perbedaan antara Masyarakat Adat dan Perempuan Adat? Mengapa penting untuk memahami keduanya, dan bagaimana posisi Perempuan Adat dalam komunitasnya?

PEREMPUAN AMAN and The Wiyi Yani U Thangani (Australian National University) Strengthen Cross-Country Indigenous Women’s Solidarity through the Sustainability Knowledge Exchange Program

Seruan Untuk Bertindak


Dokumentasi peran perempuan adat





