PIDATO KETUA UMUM PEREMPUAN
AMAN (Persekutuan Perempuan Adat Nusantara AMAN) Hari Kebangkitan Perempuan
Adat Nusantara Ke-9 Meneguhkan Identitas Politik Perempuan Adat melalui
Transformasi Organisasi
Upaya negara dalam memberikan perlindungan hukum kepada hak-hak Masyarakat Adat masih lemah. Sering kali, Masyarakat Adat dikalahkan dalam proses hukum. Pada tanggal 24 September 2018, di ruang Badan Legislasi (Baleg) DPR Republik Indonesia, Wakil Ketua Baleg DPR RI, Arif Wibowo mengatakan, kehadiran negara diperlukan dalam mengakomodir dan menjamin Hak-Hak Masyarakat Adat. Menurutnya, kehadiran RUU Masyarakat Adat dalam jangka panjang bisa menguatkan posisi Masyarakat Adat.
#HKPAN2021 #9TahunPEREMPUANAMAN #TEMUNASIII
Bogor, 16 April 2021
Salam Nusantara, Salam Semangat!!
PEREMPUAN AMAN… Berkeadilan Setara, setara, Semangat!!
Devi Anggraini, Ketua Umum Perempuan AMAN
Saya ingin menyapa terlebih
dahulu, Kepada Yth DAMANNAS dan SEKJEN AMAN, Pimpinan dan Pengurus Nasional
Organisasi Sayap, Para Deputi SEKJEN AMAN, Pengurus Badan Otonom dan Badan
Usaha, Dewan Pakar PEREMPUAN AMAN, Pengurus dan Anggota PEREMPUAN AMAN,
Perwakilan Pemerintah, Mitra dan Pendukung PEREMPUAN AMAN, kawan-kawan
Organisasi Masyarakat Sipil, Jurnalis, serta Seluruh Tamu undangan yang
tidak bisa disebutkan satu persatu. Selamat datang dalam Perayaan Hari
Kebangkitan Perempuan Adat Nusantara yang ke 9 dan Menuju Temu Nasional III
PEREMPUAN AMAN yang akan dilaksanakan pada tanggal 17-20 April 2021 yang
bertema : “Meneguhkan Kehadiran Perempuan Adat dalam Pengambilan Keputusan”.
Marilah kita bersyukur kepada
Tuhan Yang Maha Kuasa atas limpahan Kesehatan dan kemudahan untuk dapat Bersama
Merayakan Hari Kebangkitan Perempuan Adat Nusantara serta berterimakasih atas
Restu para Leluhur yang terus mengawal Langkah dan memberikan Spirit menjaga
Nafas dari Gerakan Masyarakat dan dan Perempuan Adat sampai saat ini. Saya
ingin mengajak kita semua menundukkan kepala mengenang perjuangan dan
mengirimkan doa untuk Tetua Masyarakat Adat, Pimpinan Gerakan ini yang telah
berpulang…Terimakasih.
Bapak-Ibu, Kakak-Kakak dan Para
Pemuda,
Tahun ke 9 PEREMPUAN AMAN yang dirayakan
pada hari ini telah menghantarkan saya pada perjalanan untuk dapat mewujudkan
Rumah bagi Perempuan Adat didalam Gerakan Masyarakat Adat dan Kehidupan
Berbangsa. Bermula pada 21 tahun lalu, tahun 1999 ketika Kongres
Masyarakat Adat Nusantara yang pertama diselenggarakan di Jakarta,telah
berhasil menghadirkan pemimpin-pemimpin Gerakan Masyarakat Adat dari berbagai
kampung di Nusantara ini. Perempuan dan Laki-laki! Mereka sungguh
menggorganisir, memimpin aksi-aksi nyata di kampung-kampung menolak penghancuran
dan perampasan atas wilayah adatnya, pada tatanan kehidupan yang harmonis
dengan berbagai unsur alam yang dijaga dalam nilai luhur kehidupannya. Saya
menemui Mama Yosepha Alomang, Perempuan berperawakan kecil dengan Nyali yang
besar dari Kamoro, Papua; Nai Sinta dan Intan Bako, inang-inang Batak yang
gigih penuh tekat mempertahankan Sugapa, kampungnya;
Almarhumah Ibu Den Upa Rombelayuk,
perempuan tinggi besar yang telah mengambil Langkah besar melampui zamannya
menempatkan Kepemimpinan Perempuan Adat dalam Struktur pengambilan keputusan di
tingkat Desa; Rukmini Paata Toheke, perempuan dari Ngata Toro yang mengkritisi
dan merevitalisasi peran Perempuan Adat dalam kelembagaan adatnya, dan masih
akan bertambah Panjang daftar ini jika kita sebutkan satu persatu. Perempuan
Adat yang hadir kala itu, Sungguh Perempuan Pemberani memutuskan untuk keluar
dari Kampung, bersuara dengan lantang, tidak sungkan menyanggah jika berusaha
dikebelakangkan bahkan berdebat dengan keras dengan sesama pemimpin lainnya untuk
merebut dan memastikan tempat bagi Perempuan Adat. Pengawalan pada Anggaran
Dasar AMAN (ketika dideklarasikan 17 Maret 1999) menjadi langkah awal Perempuan
Adat merebut tempat dalam Gerakan Masyarakat Adat, memastikan satu pasal
mengatur bahwa keterwakilan Dewan AMAN setiap Daerah terdiri dari 1 perempuan
dan 1 laki-laki sebagai. Pelanggaran pada mandat Anggaran Dasar ini tetap saja
dilakukan beberapa daerah.
Keras dan Alot!
Menjaga dan memelihara ruang
Perempuan Adat tidak serta merta menjadi mudah. Tantangan berlapis bagi
Perempuan Adat untuk berkumpul, memiliki kegiatan/pertemuan berorganisasi,
keluar kampung bukan perkara gampang. Tehnologi komunikasi, transportasi belum
semaju saat ini menjadi kendala. Transportasi dari kampung selain akses yang terbatas
juga membutuhkan waktu yang Panjang. Tantangan harian yang tidak dapat dijawab
dalam waktu yang singkat bagi Perempuan Adat. Bahkan perubahan pada tantangan
harian ini memerlukan perubahan yang dalam sampai pada pola pikir/paradigma
relasi laki-laki dan perempuan, keluarga, komunitas/kampung-Desa dan
seterusnya. Sekalipun Perempuan Adat ini adalah pemimpin perlawanan di
kampung-kampung.
1999-2007
Masih di Tahun 1999, kesadaran
atas lapis keterbatasan justru menguatkan semangat pemimpin perempuan adat
untuk mengadakan pertemuan khusus perempuan adat dalam rangkaian Rapat Kerja
AMAN I di Kintamani, Bali. Kepanitian, penggalangan dana dilakukan secara
terpisah. Pertemuan ini memiliki 2 tujuan utama yaitu memastikan kehadiran
Perempuan Adat dalam Rapat Kerja AMAN untuk mendorong agenda perempuan adat
menjadi bagian dan secara terpisah pertemuan Perempuan Adat dilakukan untuk
mengonsolidasikan harapan mewujudkan posisi tawar perempuan adat dalam Gerakan
Masyarakat Adat. Saat itu, pertemuan ini hendak membangun Aliansi Perempuan
Adat Nusantara (APAN) sebagai rumah bagi Perempuan Adat untuk memperjuangkan
hak-haknya, menyelenggarakan penguatan kapasitas Perempuan Adat yang tertuang
dalam rencana kerja. Ketika pembicaraan sampai pada titik: siapa dan bagaimana
mengurus APAN, menjadikan pembicaraan seperti tidak menemukan jawaban antara
Perempuan Adat dan OMS pendukung. Perempuan Adat yang hadir memutuskan untuk
mendorong masuk seluruh hasil pertemuan menjadi bagian rencana kerja di
AMAN. Sayangnya, AMAN juga baru memulai tapak membangun organisasinya belum
memiliki kapasitas optimal memfasilitasi Perempuan Adat. Sumberdaya dan
pemahaman pada substansi mengenai Perempuan Adat salah satu alasannya.
Kepemimpinan, koordinasi antar kampung-Perempuan Adat, menjadi tantangan
utama yang pada akhirnya membuat APAN layu sebelum berkembang.
Meskipun AMAN terus berkembang
menjadi organisasi Masyarakat Adat yang diperhitungkan bukan hanya di Indonesia
bahkan Dunia, penguatan agenda-agenda Perempuan Adat tidak berjalan seiring
dengan perkembangan itu. Tindakan merebut ruang bagi Perempuan Adat di AMAN
masih di titik yang sama, internal Gerakan Masyarakat Adat. Meskipun AMAN
memiliki komitmen untuk memastikan bahwa Perempuan Adat terlibat secara penuh
dalam proses organisasi tetap saja dibutuh beragam intervensi dan upaya yang
keras untuk memastikan proses yang sama juga berjalan di kampung-komunitas,
daerah. Praktik budaya yang meminggirkan Perempuan Adat masih mengakar kuat
yang suka atau tidak terbawa dalam Tindakan-tindakan dan proses pengambilan
keputusan di AMAN. TIDAK ADIL!! bagi Perempuan Adat mendapatkan beban yang
sangat berat, bertarung bebas di kampung-komunitas dan AMAN (bahkan hanya
untuk mewujudkan kehadiran sebagai bagian dari GMA) tanpa mendapatkan
dukungan yang mempersiapkan Perempuan Adat mengenali kekuatannya, menemukenali
strategi yang dapat digunakan untuk memastikan bahwa peran Perempuan Adat di
komunitas dan Gerakan Masyarakat Adat sama besar dan kecilnya dengan kelompok
yang didominasi oleh laki-laki.
2007-2012 Menapak Kehadiran
Perempuan Adat
Perjuangan tidak pernah surut,
Tindakan dan kesempatan kecil baik secara terpisah ataupun dalam rangkaian
kegiatan AMAN digunakan oleh Perempuan Adat untuk mengkonsolidasikan dirinya.
Meski masih sporadic, pada masa ini, Perempuan Adat menggunakan kesempatan pada
Sarasehan Perempuan Adat dalam rangkaian Kongres Masyarakat Adat Nusantara ke
III di Pontianak. Saat itu tahun 2007, Perempuan Adat membangun momentum
pencapaian yang menentukan bagi lahirnya PEREMPUAN AMAN. Butir rekomendasi
menyatakan bahwa AMAN harus memiliki Direktorat Khusus untuk Pemberdayaan
Perempuan Adat yang dipimpin langsung oleh Perempuan Adat diadopsi dalam rapat
pleno KMAN III. Mandat ini menyebutkan salah satu tugas Direktorat Pemberdayaan
Perempuan Adat di AMAN memfasilitasi terbentuknya Organisasi Sayap Perempuan
Adat. Pada masa ini langkah mulai dibangun untuk mewujudkan organisasi sayap
Perempuan Adat dalam rangkaian KMAN IV di Tobelo, Halmera Utara. Temu Nasional
I PEREMPUAN AMAN mendeklarasikan Rumah bagi Perempuan Adat bernama Persekutuan
Perempuan Adat Nusantara (PEREMPUAN AMAN) pada 16 April, 9 tahun lalu.
2012- Saat ini : Mematahkan
Patriarki dan Feodalisme
Setelah 9 tahun, PEREMPUAN AMAN
semakin menguatkan perannya sebagai Rumah bagi Perempuan Adat untuk
mengkonsolidasikan gagasan dan cita-cita Bersama untuk mewujudkan Kehidupan
yang Berkeadilan dan Setara didalam kehidupan Masyarakat Adat yang Berdaulat,
Mandiri dan Bermartabat. Terdapat 2.479 anggota yang terkonsolidasi dalam 58 Wilayah
Pengorganisasian PEREMPUAN AMAN.
PEREMPUAN AMAN telah menjadi ruang
bagi Perempuan Adat untuk melakukan pembongkaran identitas diri sebagai
Perempuan Adat, menemukenali kekuatan yang diletakkan pada Wilayah Kelola
Perempuan Adat didalam Wilayah Adat, Pengetahuan dan Otoritas sebagai bangunan
identitas politik Perempuan Adat. Pembatasan keterlibatan Perempuan Adat dalam
proses pengambilan keputusan dan posisi strategis di komunitasnya masih menjadi
fokus utama perubahan yang akan didorong oleh Pengurus dan Anggota PEREMPUAN
AMAN di WP PA. Laporan Gender Base Violence PA telah menunjukkan 90%
Pembangunan di Wilayah Adat tidak melibatkan Perempuan Adat.
Di usia yang kesembilan tahun
ini, PEREMPUAN
AMAN akan terus berjuang dan meneguhkan kehadirannya untuk
mendapatkan hak yang sama dan setara dengan warga negara lainnya.
Termasuk hak untuk berpatisipasi dalam proses pengambilan keputusan, hak
untuk mengatur, mengelola, memanfaatkan, dan merawat wilayah Kelola Perempuan
Adat di dalam Wilayah Adat. Dan hak untuk menggunakan, mengontrol,
melestarikan, dan mengembangkan pengetahuan tradisional yang dimiliki.
PEREMPUAN AMAN telah menjadi
representasi politik bagi suara Perempuan Adat di berbagai ruang strategis
melalui ragam kerja dan intervensi kebijakan pembangunan di Indonesia yang
tidak menempatkan Perempuan Adat sebagai bagian utuh dari Negara. Pembangunan
yang lebih menempatkan kepentingan ekonomi global, konsesi tambang, perkebunan
monokultur yang rakus lahan dan merampas wilayah-wilayah adat serta melakukan
perubahan drastic dan massive yang pengetahuan pengelolaan tidak menjadi bagian
pengetahuan Perempuan Adat yang tidak memiliki kesempatan menyesuaikan diri.
Akibatnya Perempuan Adat tersingkir dari wilayah Kelola perempuan adat dan
pengetahuannya dimatikan. Dengan begitu Perempuan Adat akan kehilangan
kewenangan dalam mengatur hidupnya.
Negara secara nyata sedang
menghancurkan kemandirian dan identitas politik Perempuan Adat. Ini adalah
diskriminasi dan kekerasan yang paling mendasar bagaimana hak hidup dan hak
social politik warga negara dihabisi oleh Negara melalui kebijakan Pembangunan
di Indonesia.
Organisasi PEREMPUAN AMAN haruslah
mampu melakukan transformasi (perubahan) pada individu dan kelompok Perempuan
Adat melalui bangunan kesadaran dan Identitas politik sebagai Perempuan Adat
yang menghadirkan organisasi sebagai representasi politik Perempuan Adat dalam
aspek kehidupan berkeluarga, berbangsa, dan bernegara serta mewujudkan
kepemimpinan Perempuan Adat yang terdistribusi di pengambilan keputusan dan
sebaran wilayah geografis.
Capaian
Perempuan AMAN Periode 2015-2020
#9TahunPEREMPUANAMAN #HKPAN2021
PEREMPUAN AMAN
- Jl. Sempur Kaler No.6, RT.04/RW.01, Sempur, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat 16129
- +62 811 920 2062
- perempuanaman@aman.or.id
AMAN
- Jl. Tebet Timur Dalam Raya No.11 A, RT.8/RW.4, Tebet Tim., Kec. Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12820
- (021) 8297954
PEREMPUAN AMAN
- Jl. Sempur Kaler No.6, RT.04/RW.01, Sempur, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat 16129
- +62 811 920 2062
- perempuanaman@aman.or.id
AMAN
- Jl. Tebet Timur Dalam Raya No.11 A, RT.8/RW.4, Tebet Tim., Kec. Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12820
- (021) 8297954