Pengurus Harian Komunitas (PHKom)

PEREMPUAN AMAN (PA) Hunitetu

Wilayah Pengorganisasian PHKom Honitetu berada di Desa Uraur, Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku. PHKom Honitetu didirikan oleh 27 Perempuan Adat pada bulan September tahun 2020 di Desa Uraur, Kecamatan Kairatu. Awalnya terdapat tiga Komunitas Adat yang bergabung dengan  PHKom Hunitetu yakni Komunitas Adat Honitetu, Komunitas Adat Wemale, dan Komunitas Adat Kairatu. Setelah disahkan, mandat kepengurusan PHKom Honitetu dipercayakan kepada; Ketua : Martina Makoto, Sekretaris: Marha Halewey dan Bendahara: Wisye Latumatina. PHKom Honitetu telah didaftarkan ke Kesbangpol (Kesatuan Bangsa dan Politik) pada  12 April 2022. 

Jumlah anggota PHKom Hunitetu kini mengalami penambahan anggota sebanyak 14 orang Perempuan Adat, jadi total jumlah anggota menjadi 41 orang Perempuan Adat. Anggota terbagi menjadi tiga kategori usia yaitu pemuda sebanyak 24,39%, dewasa 60,98% dan lansia 14,63%.  Sebagian besar anggota bekerja sebagai ibu rumah tangga, juga petani, guru dan wirausaha. 

Sementara itu, kecakapan yang dimiliki oleh anggota PHKom Hunitetu cukup beragam dan beberapa Perempuan Adat memiliki kecakapan lebih dari satu. Kecakapan tersebut sebagi berikut: penggerak Posyandu sebanyak 17,07% dari jumlah anggota dan kader penggerak Program Kesejahteraan Keluarga (PKK) 4,88%. Kemudian kecakapan penanggung jawab Ritual Adat sebanyak  4,88%, sedangkan kecakapan mengolah hasil pertanian sebanyak 19,51% dan kecakapan lainnya 2,44% (Posyandu Lanjut Usia). Terakhir kecakapan paling yang paling banyak dimiliki  anggota PHKom Hunitetu adalah bertani sebanyak 70,73% dari jumlah anggota. 

Kemudian keberadaan kelompok-kelompok Perempuan yang berada di kampung atau desa di WP PHKom Hunitetu. Kelompok Perempuan yang mengakomodir beberapa kepentingan Perempuan Adat antara lain: pengurus Adat sebanyak 9,76%, arisan 19,51%, organisasi keagamaan 41,46%, Program Kesejahteraan Keluarga (PKK) 56,10%, dan kelompok lainnya 17,07%. Kelompok lainnya terdiri dari kelompok  sanggar perempuan dan anak, sanggar perlindungan ibu dan anak, sanggar Desa dan kelompok Perempuan Adat. 

Selain itu, Perempuan Adat di PHKom Hunitetu memiliki berbagai pengalaman dalam berbagai bidang dan cukup banyak Perempuan Adat yang memiliki pengalaman lebih dar satu. Pengalaman tersebut antara lain; pengalaman pernah mengikuti pelatihan sebanyak 24,39% dari jumlah anggota, pengalaman tersebut mencakup pengalaman melakukan Pendidikan Teknis Substantif Penyuluh Agama Kristen, kader kepemimpinan, kader Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu), menjahit, dan Tataboga (Kuliner).

Sementara, pengalaman terbanyak ialah menjadi pengurus organisasi, sebanyak 48,78% dari jumlah anggota. Pengalaman mengurus berbagai organisasi antara lain: organisasi Keagamaan dan PKK (Program Kesejahteraan keluarga), organisasi wadah perempuan, angkatan muda pengurus unit usaha, AM-GPM Ranting Uraur/Caban Sion dan lain sebagainya. Selain itu, sebanyak 9,76%  pernah menjadi bagian dari kelembagaan adat dan sebanyak  7,32%  pernah menjadi penanggung jawab pelaksanaan ritual, upacara, perayaan di komunitas adat. 

Kemudian penilaian anggota PHKom Hunitetu terhadap kelompok-kelompok atau tokoh yang dianggap paling berpengaruh di Kampung atau Desa. Kelompok yang pertama yang dinilai paling berpengaruh adalah Pemangku Adat sebanyak 53,66% dari jumlah anggota, kemudian yang kedua Tokoh agama sebanyak 36,59%, Tokoh masyarakat 36,59%, pejabat setempat 31,71%, LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) 2,44%, dan kelompok lainnya 7,32% ( kelompok Perempuan dan anak). Tokoh yang paling berpengaruh di dalam lingkup PHKom Honitetu adalah Pemangku Adat, kemudian yang kedua tokoh agama serta tokoh masyarakat dan ketiga pejabat pemerintah. 

 Aktivitas dan keberhasilan Phkom Honitetu

PHKom Honitetu secara konsisten menjalankan rencana kerja seperti memperkenalkan PEREMPUAN AMAN kepada Masyarakat Adat, terutama kepada Perempuan Adat. Termasuk rapat-rapat pengurus-anggota, mengelola kebun kolektif, produksi kelompok gula aren, serta evaluasi kegiatan dan seterusnya. Meski harus terus mengatur waktu secara hati-hati, karena semua kegiatan tersebut dilakukan disela-sela pekerjaan mengurus keluarga, bekerja di kebun membantu suami terutama biaya sekolah anak (Kuliah) di kota Ambon dan pelayanan gereja. Di samping itu, kesibukan lainnya ialah Perempuan Adat selalu ikut terlibat membantu secara moral, tenaga dan materi dalam berbagai urusan suka duka anggota PHKom Hunitetu dan Perempuan Adat lainnya. Misalnya, dalam hal duka, membantu teman yang terkena musibah, sakit, kematian dan lainnya. Sedangkan dalam hal suka misalnya pesta pernikahan, perayaan keluarga dan lain sebagainya. Dari hubungan sosial yang demikianlah makin mempererat hubungan satu sama lain. 

Kebun Kolektif dan Wilayah kelola 

Semenjak tahun 2020, PHKom Honitetu membentuk kegiatan kebun kolektif yang bertujuan menciptakan sumber ekonomi tambahan. Tanaman di kenbun kolektif cukup beragam, antara lain:  sayuran, seperti bayam, kangkung, kacang-kacangan dan rempah-rempah. Tanaman yang ditanam di Kebun kolektif ini tanpa menggunakan pupuk sama sekali, tetapi tanaman tumbuh dengan baik dan menghasilkan sayuran dengan kualitas baik.

Mungkin terdengar sepele, akan tetapi sejauh ini kebun kolektif telah membantu memenuhi kebutuhan dapur (konsumsi) dan menambah pemasukan uang tunai dan kas PHKom Hunitetu. Termasuk berbagi sayuran dari hasil kebun kolektif kepada kerabat, teman dan tetangga. Awalnya, kebun kolektif berada cukup jauh dari rumah, perjalanan menuju kebun kolektif membutuhkan waktu satu sampai 2 jam dengan berjalan kaki dan sebagian orang menggunakan kendaraan motor, terutama bagi yang punya. Hal itu dirasa berat bagi Perempuan Adat. Karena di samping mengurus kebun kolektif yang jauh, Perempuan Adat harus berbagi waktu dengan mengurus keluarga. pengalaman mengajakan banyak waktu habis dalam perjalanan ke kebun kolektif dan nyaris tidak sempat mengurusi keluarga. Akhirnya kebun kolektif pindah ke lahan yang berada di samping rumah atau pekarangan. 

 di tengah sulitnya menyisihkan waktu bagi Perempuan Adat untuk mengembangkan Komunitas Perempuan Adat. Selain itu, makin berat bagi Pferempuan Adat yang mengalami kekerasan di berbagai ruang, seperti di komunitas adat, rumah tangga, kekerasan dalam mengelola kebun, ladang, sungai, mata air dan lain sebagainya. Kekerasan tersebut berupa penyingkiran Perempuan Adat, kekerasan seksual atau perilaku seksis dalam berbagai bentuk, verbal maupun fisik. 

Produksi Gula Aren

Selain kebun kolektif, PHKom Hunitetu juga membentuk kegiatan usaha mengolah nira (Sageru atau Nau) menjadi gula keras. Air nira didapatkan dari Petani gula aren seharga 30 sampai 40 rebu rupiah, kemudian nira tersebut di olah di sebuah rumah produksi yang disebut dengan Walang, rumah yang berukuran kecil sebagai tempat konsumsi. Gula dicetak dalam tempurung kelapa atau bambu, harga gula dijual bergantung pada ukuran, satu cetakan tempurung kelapa dijual paling mahal 20 ribu dan gula dijual di sekitar kampung. Gula aren di produksi paling singkat 4 hari sekali.  

Bulan Oktober 2022, PHKom Honitetu meminta diadakan pelatihan cara mengolah sageru menjadi gula aren kepada bapak-bapak Petani yang ada di kampung dan sudah ahli membuat gula aren. Pelatihan tersebut berlangsung selama 2 hari dengan biaya dari PHKom Hunitetu.

Kebun

Kebun, merupakan wilayah kelola yang utama bagi Perempuan Adat. Kebun biasanya berjarak cukup jauh dari rumah. Perempuan Adat sebagian besar memiliki aktivitas di kebun, terdapat beragam tanam di kebun, seperti sayuran, umbi-umbian, jagung dan pisang. Jenis pisang yang ditanam biasanya jenis pisang raja, pisang ambon, dan lainnya. Hasil dari kebun dibawa ke pasar oleh Perempuan Adat untuk dijual dan pulang membawa uang. Perempuan Adat harus bekerja keras bekerja di Kebun, karena biaya pendidikan formal untuk anak tidaklah murah, makin hari makin naik. Karena itu, di samping mengurus keluarga, Perempuan Adat bekerja di kebun.

Partisipasi Perempuan Adat

    1. PHKom Hunitetu cukup banyak terlibat dan berpartisipasi dalam ruang, mulai dari ritual Kampung, lembaga adat, menghadiri rapat-rapat dengan organisasi induk (AMAN Wilayah/DAERAH). Kemudian Perempuan Adat juga banyak terlibat dan memiliki posisi strategis dalam berbagai lembaga bentukan Pemerintah seperti Pemerintahan Desa antara lain: Badan Pengawas Desa (BPD), Sekretaris Desa (Sekdes), Kepala Desa dan lainnya. Selain itu, Perempuan Adat juga melakukan Advokasi pengakuan Kampung Adat, Pengakuan Hutan Adat, Pengakuan Masyarakat Adat, mendorong Peraturan Daerah (Perda) agar mendukung dan mendaftarkan Pengetahuan kolektif Perempuan Adat (legalitas). 

Kemudian dalam upaya peningkatan kapasitas, Perempuan Adat juga aktif terlibat dalam berbagai pelatihan, anggota maupun Pengurus. Kegiatan tersebut baik yang diselenggarakan oleh PEREMPUAN AMAN, PB AMAN, Pemerintah Daerah dan Jaringan Kerja lainnya. Hal itu memiliki konsekuensi terhadap kemandirian membangun kerja sama dengan berbagai pihak, mulai dari Wilayah Pengorganisasian Perempuan Adat lain, PB AMAN, Donor, Pemerintah Daerah, Desa dan lain sebagainya. 

PEREMPUAN AMAN

AMAN

PEREMPUAN AMAN

AMAN

Scroll to Top