Pengurus Harian Daerah (PHD)

PEREMPUAN AMAN (PA) Lou Bawe Kalimantan Timur

Wilayah Pengorganisasian PHD Lou Bawe berada di kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur. Semenjak 6 April 2017, PHD Lou Bawe didirikan oleh sejumlah 40 orang Perempuan Adat yang bersepakat membangun sarana perjuangan membela hak-hak Perempuan Adat. Kesepakatan tersebut terjadi di Taman Budaya/Cerdas, persis di depan rumah Wali Kota Samarida, Kalimantan Timur. Perempuan Adat yang memutuskan bergabung dengan PHD Lou Bawe berasal dari tiga Komunitas Adat yaitu Komunitas Muara Tawe, Benuaq dan Paser. Persebaran anggota PHD Lou Bawe tersebar berbagai daerah di Kalimantan Timur, terutama yang berdomisili di Kota Samarinda dan Tenggarong. 

Setelah PHD Lou Bawe diresmikan, untuk pertama kalinya Temu Daerah pertama (I) dilaksanakan untuk menyepakati kepengurusan dan program kerja. Hasil musyawarah menyepakati kepengurusan PHD Lou Bawe sebagai berikut: Ketua: Pipi Supeni. Sekretaris: Rumita dan Bendahara: Helmutina. PHD Lou Bawe beberapa kali melakukan perubahan struktur organisasi atas dasar kebutuhan dan situasi yang dihadapi. Namun, dalam waktu yang terbilang singkat, Desember 2017 hingga Mei 2018, gerakan Perempuan Adat sudah berhasil mencuri perhatian berbagai pihak di dalam Masyarakat Adat dan juga secara luas.

Perkembangan gerakan Perempuan Adat terlihat terutama dalam upaya menumbuhkan kekuatan ekonomi dan melindungi wilayah Adat, dua hal itu menjadi fokus yang utama karena menyangkut keberlangsungan hidup masyarakat Adat. Selain itu, PHD Lou Bawe yang kala itu masih bernama PHD Samarinda, langsung mendaftarkan PHD Samarinda Ke Kesbangpol (Kesatuan Bangsa dan Politik) dan Pemberdayaan Perempuan. Hal itu dilakukan agar PHD Lou Bawe diakui keberadaannya secara legal dan bisa terlibat aktif dalam berbagai urusan publik, terutama dalam pengambilan keputusan publik.

Pada Temu Anggota tahun 2019, PHD Lou Bawe menyepakati dan menetapkan pengurus sebagai berikut:  Ketua: Pipi Supeni Sekretaris: Faustina Regina dan Bendahara: Siti Fatimah. Selain itu, pada momen Temu Daerah ini juga dilakukan pergantian nama PHD Samarinda menjadi PHD Lou Bawe. Hal itu berawal dari usulan anggota bahwa nama Samarinda merupakan salah nama Provinsi di Kalimantan Timur. Nama Samarinda dinilai kurang cocok dan tidak mewakili organisasi Perempuan Adat. Akhirnya Nama “Lou Bawe” dipilih sebagai pengganti, dalam bahasa Komunitas Adat Benuaq, “lou” artinya Rumah Adat (Rumah berukuran panjang) sedangkan “Bowe” artinya Perempuan. Nama tersebut dinilai cocok karena merupakan nama yang mewakili identitas Adat. Secara definisi, “Lou Bawe” adalah rumah atau tempat bagi Perempuan Adat untuk berbagi cerita, pengalaman serta tempat yang aman sekaligus sebagai wadah memperjuangkan Perempuan Adat. 

Selain pergantian nama, pembahasan yang tidak kalah penting ialah program kerja pada Temu Daerah ini berfokus pada perkembangan organisasi. Meliputi beberapa hal penting, pembenahan organisasi, peningkatan kapasitas, pemberdayaan ekonomi, dan kendala bagi perkembangan organisasi di tahun-tahun sebelumnya. Di samping itu, PHD Lou Bawe membentuk  Biro Advokasi, Biro Ekonomi, Biro Keuangan dan Biro pendidikan Adat. Biro-biro tersebut bertugas dan bertanggung jawab pada bidangnya masing-masing, di samping tanggung jawab lainnya. 

Temu Daerah berikutnya dilakukan pada bulan Februari 2020, bertempat di Balai Pasar, Kampung Payang, kecamatan Muara Lawe, Kutai Barat. Dalam Temu Daerah ini hasil musyawarah menetapkan pengurus PHD Lou Bawe sebagai berikut: Ketua masih tetap Pipi Supeni, Sekretaris: Seliani dan Bendahara: Siti Fatimah. Temu Daerah ini dihadiri oleh 33 anggota yang ketika itu dalam suasana berkabung karena Ibu Faustina Regina sebagai Sekretaris PHD Lou Bawe telah meninggal dunia, karena itu juga posisi Sekretaris diisi oleh Seliani setelah melewati musyawarah. 

Kemudian Temu Daerah kedua (II) dilaksanakan pada 6 Mei 2022 di Balai Adat Kampung Sembuan, Kutai Barat. Temu Daerah ini diproyeksikan dalam jangka waktu periode 2022 sampai 2027.  Pemimpin Sidang Temu Daerah tersebut dipimpin oleh tiga anggota, sebagai ketua sidang: Lusia. Sekretaris: Imanuela dan Anggota: Mulan Miri. Para pemimpin sidang tersebut terpilih berdasarkan proses musyawarah. Hasil dari Temu Daerah menetapkan kepengurusan PHD Lou Bawe  sebagai berikut: Ketua: Seliani. Sekretaris: Pipi Supeni dan Bendahara: Olvy Octaviani. 

Dalam Temu Daerah kedua ini, program kerja PHD Lou Bawe fokus pada menata, merumuskan dan menyempurnakan kebijakan-kebijakan secara strategis. Terutama untuk tujuan resolusi, rekomendasi yang berasal dari aspirasi anggota dan yang tidak kalah penting memperjuangkan kedaulatan Anggota PHD Lou Bawe. Selain itu,  pembahasan isu keterkaitan perpindahan IKN (Ibu Kota Negara) serta paham dan sadar bahwa Perempuan Adat bisa memberikan suara dalam pengambilan keputusan, sekaligus memahami dampak dari perpindahan IKN tersebut.

Saat ini, PHD Lou Bawe mengalami penambahan jumlah anggota cukup banyak. Sejak didirikan pada tahun 2017 hingga 2022, PHD Lou Bawe mengalami penambahan anggota sebanyak 145 Perempuan Adat, dari awalnya 40 Perempuan Adat menjadi 185 Perempuan Adat.

Seluruh Anggota PHD Lou Bawe terbagi 3 kategori usia, antara lain: Pemuda sebanyak 34,05% dari jumlah anggota, Dewasa 52,97%, Lansia (Lanjut Usia) 5,95% dan 7,03% belum diketahui. Anggota PHD Lou Bawe menekuni berbagai pekerjaan atau profesi sebagai berikut: Ibu Rumah Tangga, Petani, Guru honerer, Pekerja Negeri Sipil (PNS), perawat, penjahit, pedagang, wiraswata dan lain sebagainya. Pekerjaan terbanyak adalah Ibu Rumah Tangga, Petani dan Guru.

Persebaran anggota PHD Lou Bawe tersebar di tiga Kabupaten dan 10 kecamatan di Kalimantan Timur. Tersebar di Kabupaten Kutai Karta Negara, Kota Madya dan sebagian besar di Kutai Barat. Persebaran di Kecamatan, Kecamatan Barong Tongkok, Damai, Muara Lawa, Linggau Bigung, Nyuatan, Samrinda Ulu, Samarinda Utara, Sekolaq Darat, Jempang dan Tenggarong. Karena itu, jarak merupakan kendala PHD Lou Bawe dalam menjangkau anggota, jarak berkisar 6 sampai puluhan kilo meter yang ditempuh perjalanan darat hingga puluhan jam. 

Sedangkan kecakapan atau keahlian yang dimiliki oleh Anggota PHD Lou Bawe juga beragam dan tak jarang kecakapan yang dimiliki oleh satu Perempuan Adat lebih dari satu kecakapan. Mulai dari kecakapan bertani sebanyak 43,78% dari jumlah anggota, kemudian mengelola hasil pertanian/laut 14,59% dan memiliki pengetahuan tentang benih 12,43%. Kader Penggerak PKK (Program Kesejahteraan Keluarga) 30,27%, dan tanggung jawab Ritual Adat 8,65%.  Kemudian yang terakhir Kecakapan lainnya sebanyak 11,89%, yang mencakup keahlian sebagai berikut: penggerak Sekolah Adat, dukun beranak, kader penggerak Posyandu, tarian daerah, pengetahuan tentang obat-obatan herbal, komputer, desain digital, memintal benang, menenun tumper, menganyam, kerajinan ulap sarut, menulis, fasilitator, fotografi, menjahit, dan memasak.  

Sedangkan keberadaan kelompok-kelompok Perempuan di Kampung atau Desa antara lain: kelompok PKK sebanyak 38,92%, Arisan 23,78%, Arisan Tenaga 1,62%, Organisasi Keagamaan 31,35% dan Pengurus/kelembagaan adat 14,59%. Selain itu, Kelompok lainnya sebanyak 15,14%,  mencakup: Karang Taruna, Sekolah Adat, kelompok tenun, organisasi pemenangan Pemilu, PEKKA  (Pemberdayaan Perempuan Kelapa Keluarga), Sulam Tumper, dan LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat). Termasuk kelompok menganyam, kelompok Sempeket Pesuli Lati Tara adet Takak, kelompok Sempeket Uat Bayuk dan kelompok kerajinan Ulap Besaru

Kemudian pengalaman yang dimiliki oleh anggota juga beragam dan tidak sedikit anggota PHD Lou Bawe memiliki lebih dari satu pengalaman. Pengalaman tersebut antara lain: pernah ikut aksi (Demonstrasi) sebanyak 8,65% dari jumlah anggota, pernah mengikuti pelatihan 46,49%. Pelatihan tersebut didominasi oleh pelatihan berupa keterampilan, seperti  menjahit dan menghitung biaya produksi, pelatihan kerajinan Ulap Doyo, menyulam, budidaya ikan, kartografer, pelatihan sepekat Uyat Bayu, pelatihan CO (Community Organizer), menari, dan mengolah hasil Pertanian (Jahe). Sementara, pelatihan pengembangan kapasitas antara lain: pelatihan organisasi keagamaan, PKK, Posyandu, kesehatan, pelatihan Jurnalis warga AMAN, kepemimpinan kader partai, fasilitator, gender, gerakan generasi tanpa Narkoba, keuangan program setapak, dan Kader HMI (Himpunan Mahasiswa Islam). 

Anggota PHD Lou Bawe juga mempunyai pengalaman menjadi pengurus organisasi sebanyak 20,54%. Organisasi tersebut antara lain: pengurus organisasi Pramuka, organisasi BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa), PKK, organiasi keagamaan, Gereja, AMAN dan PEREMPUAN AMAN. Termasuk PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia), BPAN (Barisan Pemuda Adat Nusantara) dan Karang Taruna, Parpol (Partai Politik), kelembagaan atau organisasi Adat, Sanggar Seni, dan Komunitas Sosial Nasi Bungkus. 

Kemudian pengalaman yang lebih spesifik lagi yaitu pengalaman anggota menjadi “bagian dari kelembagaan Adat” sebanyak 4,86% dari jumlah anggota. Selain itu, pengalaman penanggung jawab pelaksanaan ritual, upacara, perayaan di komunitas adat sebanyak 12,43% dan Pengalaman lainnya sebanyak 7,03%. Pengalaman lainnya yaitu Guru Taman Kanak-kanak, pelatihan bertani, Pengeruyaq Belian (Ritual Adat), Ketua RT (Rukun Tetangga), menari dan lagu daerah/musik tradisional, keagamaan dan seterusnya. 

Terakhir adalah kelompok atau tokoh yang dinilai oleh anggota PHD Lou Bawe memiliki pengaruh di Kampung maupun Desa. Sebanyak 49,73% dari jumlah anggota PHD Lou Bawe menilai Pemangku adat paling memiliki pengaruh, kemudian Tokoh agama 34,05%, Tokoh masyarakat 33,51%, Pejabat/pemerintah setempat 31,89%, LSM 5,41% dan lainnya 1,62%. 

Ekonomi Komunitas Adat PHD Lou Bawe

Pada tahun 2020, PEREMPUAN AMAN melakukan penggalian data SDGs (Sustainable Dovelopment Goals) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan  di beberapa komunitas adat yang bergabung dengan  PHD Lou Bawe.  Komunitas tersebut antara lain: Komunitas Dayak Benuaq di Desa Jengan Danum, Komunitas Dayak Benuaq Tolatn Tolatn di Desa Lambing dan Komunitas Dayak Benuaq Ohoku Sangokn di Desa Muara Tewe, Kutai Barat. Pemeriksaan ini bertujuan melihat apa saja jenis-jenis pangan yang di konsumsi komunitas dan bagaimana cara mendapatkannya, termasuk kebutuhan air, sumber energi, krisis, akses komunitas adat terhadap wilayah kelola dan seterusnya. 

Pemenuhan Pangan Komunitas Adat Dayak Benuaq Ohoku Sangokn

Komunitas Adat Dayak Benuaq Ohoku Sangokn merupakan salah satu Komunitas Adat yang bergabung dengan PHD Lou Bawe. Komunitas Adat ini berada di Desa Muara Tawe. Kecamatan Jampeng, Kutai Barat. Dari data yang di kumpulkan oleh PEREMPUAN AMAN, jenis pangan yang di konsumsi komunitas Adat Dayak Benuaq Ohoku Sangokn yaitu beras sawah, beras ladang,  jagung, dan umbi-umbian. Komunitas ini mengonsumsi beras sawah sebanyak 62,5%, dari jumlah tersebut, sebanyak 25% mendapatkan beras dengan cara membeli dan sebanyak 50% beras sawah yang di konsumsi dihasilkan dari hasil menanam sendiri. Kemudian beras ladang merupakan jenis pangan yang paling banyak di konsumsi, yaitu sebanyak 97,4% warga komunitas Adat Benuaq Ohoku Sangokn mengonsumsi beras ladang. Beras ladang sebagian besar dihasilkan dari hasil tanam sendiri, yaitu sebanyak 97,7% dan hanya 2,3% diperoleh dengan cara membeli. Sementara jagung dan umbi-umbian di konsumsi sebagai makanan camilan dan sebagian besar didapatkan dengan cara membeli. 

Jenis-jenis pangan tersebut juga menjadi bahan baku berbagai macam makanan tradisional olahan khas Komunitas adat  Benuaq Ohoku Sangokn.  Jenis makanan tradisional  antara lain Bane, Nasi ketan, Nasi uputih daun singkong tumbuk, Songkol, Tuweng, Babi Hutan, kelepon, Tumpi dan lainnya. 

Sumber Penghidupan komunitas Adat Dayak Benuaq Ohoku Sangokn

Keberlangsungan hidup komunitas Adat Dayak Benuaq Ohoku Sangokn ini bergantung pada hutan, sungai, kebun, ladang, dan sawah. Dari berbagai sumber penghidupan itulah, berbagai pemenuhan kebutuhan hidup didapatkan, seperti beras, lauk-pauk, sayuran dan buah-buahan. Meski hanya sebagian kecil, warga Dayak Benuaq Ohoku Sangokn masih mengandalkan hasil hutan untuk memenuhi kebutuhan buah-buahan sehari-hari.  Sementara, sumber buah-buahan lainnya sebagian besar diperoleh dari hasil kebun, kemudian ladang dan rawa. Begitu juga dengan kebutuhan sayuran, yang didapatkan sebagian besar dari kebun dan ladang. Sedangkan sawah, hutan dan rawa terbilang jarang. Terakhir adalah lauk-pauk, kebutuhan ini paling banyak didapatkan dengan cara berburu (memancing) dan mencari di sungai dan rawa. Dari berbagai kebutuhan tersebut, hanya sebagian kecil memperolehnya dengan cara membeli. 

Pemenuhan Kebutuhan Air dan Energi

Kebutuhan air komunitas Adat Dayak Benuaq Ohoku Sangokn pada saat musim hujan. Air dapatkan dari berbagai sumber antara lain: sumur, sumur bor, sumber mata air, sungai dan membeli air kemasan atau isi ulang. Sebanyak 56,3% menggunakan sumur dan sumur bor 50%, sumur merupakan sumber air paling banyak digunakan atau utama, Sedangkan sumber mata air juga cukup banyak digunakan (46,3%), terutama saat musim hujan. Sementara, sebanyak 35,7% air didapatkan dari  sungai dan hanya sedikit jumlahnya air isi ulang, yaitu 2,3%. 

Berbeda halnya pada saat musim panas, terjadi penurun air yang diperoleh dari sumur sebanyak  14,7%, sedangkan sumur bor mengalami kenaikan sebanyak 2,3%. sementara itu, sumber air/mata air malah mengalami kenaikan yang cukup signifikan, dari 46,3% pada musim hujan menjadi 85% pada musim panas. Begitu juga dengan pembelian air galon (4,7% dan penggunaan air sungai (27,3%). 

Sementara, kebutuhan air untuk hewan ternak pada musim hujan lebih banyak menggunakan sumur (75,8%), kemudian dari sungai sebanyak 20,7% dan dari sumber air sebanyak 16,3%. Selain itu, sebanyak 2,3% warga membeli air isi ulang untuk kebutuhan ternak dan memanfaatkan air hujan sebanyak 7,7%. Sedangkan pada musim panas, pemenuhan air untuk ternak dan tanaman yang menggunakan air sumur mengalami penurunan, penggunaan air sumur pada musim hujan 75,8% menjadi 45,9%. kenaikan penggunaan air tidak hanya pada sumur, penggunaan air sungai juga mengalami penurunan (25%), sedangkan penggunaan sumber air mengalami kenaikan, dari 16,3% pada musim hujan menjadi 74,2% pada musim panas. Terakhir membeli air isi ulang dan sumur bor hanya sedikit dan sama banyak yaitu masing-masing 2,3%. penggunaan air untuk ternak dan tanaman. 

Jika kita lihat, penggunaan air sungai untuk berbagai kebutuhan lebih kecil ketimbang air sumur. Hal itu disebabkan karena sungai 100% sudah tercemar oleh pencemaran kebun kelapa sawit dan pertambangan batu bara dan lainnya. Kebun sungai berada disekitaran sungai dan pestisida yang intens digunakan masuk ke sungai dan larut dalam air sungai.  

Pemenuhan Pangan Komunitas  Dayak Benuaq

Jenis pangan yang di konsumsi Komunitas Adat Dayak Benuaq antara lain: beras sawah,  beras ladang,  jagung dan  umbi-umbian. Dari berbagai jenis pangan tersebut, konsumsi terbanyak adalah beras sawah, sebanyak 51,5%, sedangkan beras ladang 42,4%, umbi-umbian 30,3% dan jagung 6,1%. Beras sawah didapatkan dengan cara membeli sebanyak 60,6%, begitu juga dengan jenis pangan lainnya, beras ladang sebanyak 48,5% didapatkan dengan cara membeli. Hanya 15,2% kebutuhan pangan yang diperoleh dari hasil tanam sendiri, termasuk jagung dan umbi-umbian.

konsumsi jagung Sebanyak 61,1% didapatkan dari membeli dan umbi-umbian 27,3%. 

Keragaman suku di dalam komunitas Jengan Danum mempengaruhi jenis makanan tradisional, yang diolah dengan bahan pangan yang biasa di konsumsi, jenis makanan tradisional tersebut antara lain: Kelompak, Singkong, Tumpi, Tingting, Sagon, Umbut Rotan, Nahiq Jabau, dan lain sebagainya. Sebagian Komunitas Adat  Dayak Benuaq menilai makanan tradisional tersebut sangat penting, selain menjadi identitas kuliner, juga mampu memberi variasi cita rasa makanan. 

Sementara itu, pangan yang di konsumsi oleh Komunitas Adat  Dayak Benuaq sebagian besar atau 81,8% sangat bergantung pada kebun. Sedangkan hasil hutan hanya 24,4%. kemudian pada sawah, ladang dan sungai sebanyak 21,5%. misalnya saja, kebutuhan lauk pauk atau protein dihasilkan dari aktivitas memancing sebanyak 9,1%, ternak 42,2% dan 3,2% dengan cara mencari di sungai dan rawa.

Begitu juga dengan kebutuhan sayuran, yang dihasilkan dari kebun, ladang, sawah, rawa dan hutan. Kebun merupakan sumber sayuran yang cukup banyak, yaitu sebanyak 42,4%, hampir sama dengan jumlah sayuran yang didapatkan dari hasil membeli, sebanyak 41,4%. Sedangkan, sawah, kolam, rawa dan hutan hanya menghasilkan 9,1% kebutuhan sayuran, akan tetapi lebih banyak dihasilkan dari hutan, sebanyak 33,3%. tidak jauh berbeda dengan pemenuhan kebutuhan buah-buahan, sebanyak 71,7% didapatkan dari kebun dan hutan. 

Pemenuhan Kebutuhan Air dan Energi

Pemenuhan kebutuhan air Komunitas Adat Dayak Benuaq di kala musim hujan, kerap kali memenuhi kebutuhan air dari sumber mata air, Sumur, Sumur bor, membeli air kemasan dan air isi ulang. Sebagian besar (90,9%) kebutuhan air untuk rumah tangga atau sehari-hari sangat bergantung pada mata air. Sedangkan sisanya bersumber pada Sumur (3%), Sumur bor (6,15), dan air isi ulang (51,5%). Selain empat sumber tersebut, sumber lainnya yang bersifat sangat jarang adalah sungai (9,15), air kemasan (3,3%), dan air hujan (3,3%). Begitu juga ketika musim kemarau, air didapatkan dari sumber yang sama. Bedanya, pada musim kemarau ada kebutuhan air untuk ternak dan tanaman, akan tetapi sumbernya sama.

Dalam satu hari, kebutuhan konsumsi air untuk satu keluarga di komunitas Dayak Benuaq berkisar 100 sampai dengan 5,000 liter. Jarak tempuh warga komunitas dalam mengakses air relative dekat atau mudah diakses yakni berkisar 1 sampai dengan 100 meter. Begitupun jarak mendapatkan air untuk ternak atau tanaman. Namun, sebanyak 21,2% kondisi air dinilai oleh warga Desa Jengan Danum sudah tercemar, terutama air sungai dan sebagian besar (69,7%) menilai sebaliknya. Kondisi air yang tercemar diakibatkan oleh aktivitas pertambangan batu bara, emas, timah dan lainnya. Dan hanya sebagian kecil (3%) menilai pencemaran sungai diakibatkan limbah rumah tangga. 

Sedangkan pemenuhan kebutuhan energi Komunitas  Adat Dayak Benuaq memasak menggunakan LPG (Liquefied Petroleum Gas) ukuran 3 kilogram, 12 kg dan kayu bakar. Energi tersebut digunakan untuk memasak dan didapatkan dengan cara membeli. Tetapi tidak dengan kayu yang didapatkan dari hutan dan kebun. Sedangkan LPG tentu saja harus dibeli, sebanyak 88%  komunitas Dayak Benuaq menggunakan LPG. 

Wilayah Kelola  komunitas Dayak Benuaq

Wilayah kelola Komunitas Adat Dayak Benuaq yang dapat diakses berupa kebun, ladang, dan hutan. Itulah wilayah Kelola yang selama ini paling sering dan dapat diandalkan. Dalam satu keluarga, kepemilikan kebun di Desa Jengan Danum rata-rata hingga dua (2) hektare (ha). Akan tetapi, berdasarkan kalkulasi atau data yang di himpun PEREMPUAN AMAN,  tidak semua keluarga memiliki lahan, hanya sekitar 12,1% keluarga responden yang memiliki lahan.  Luas kebun yang dimiliki/diakses oleh satu keluarga di Desa Jengan Danum berkisar 500 meter sampai 28 hektare. Hasil hitungan PEREMPUAN AMAN, warga komunitas adat yang memiliki lahan seluas 2 hektare sebanyak 15.2%, sedangkan 1 hektare sebanyak 12,1% dan 28 ha dimiliki oleh 6,1% warga komunitas adat. Sementara itu, luas lahan terkecil 500 meter dimiliki oleh 3% warga. 

Pemenuhan Pangan Komunitas  Dayak Benuaq Tolatn

Beras Sawah merupakan jenis pangan yang paling banyak (69,8%) di konsumsi oleh  Komunitas Dayak Benuaq Tolatn. Beras sawah yang di konsumsi sebagian besar (91,7%) didapatkan dengan cara membeli dan hanya dengan jumlah sangat kecil dihasilkan dari menanam sendiri (6,7%). Sementara yang berasal dari bantuan Pemerintah juga teramat kecil (2,2%). Selain beras sawah, konsumsi beras ladang sebanyak 56,4%, beras ladang diperoleh dengan cara membeli sebanyak 62,5%, sementara hasil tanam sebanyak 35,5% dan sebanyak 2,5% hasil pemberian keluarga dan tetangga. Di samping beras, jenis pangan lainnya yakni jagung, sagu, dan umbi-umbian, ketiga jenis pangan tersebut sebagian besar didapatkan dengan cara membeli. Komunitas adat Dayak Benuaq Tolatn memiliki beragam jenis makanan tradisional yang dibuat dari bahan pangan, beras, sagu, jagung dan umbi-umbian. Makanan tradisional tersebut antara lain: Bane, Tumpi, Ketupat, Kelepon, Kelompak, Kokok laku, Sagon, dan lainnya. 

Sumber penghidupan komunitas adat Dayak Benuaq Tolatn meski tidak seluruhnya, tetapi masih cukup banyak yang menggantungkan hidup pada wilayah kelola hutan. Termasuk pada kebun yang cenderung lebih banyak dari pada hutan. Selain itu, ladang, sawah dan sungai juga merupakan sumber penghidupan dan ekonomi komunitas adat Dayak Benuaq Tolatn. Di wilayah kelola tersebut menghasilkan kebutuhan lauk pauk, sayuran, buah-buahan dan lain sebagainya. Termasuk kebutuhan air, terutama ketika sungai belum tercemar limbah pabrik, pestisida perkebunan, pertambangan batu bara dan limbah rumah tangga. Sebanyak 36% pencemaran sungai diakibatkan perkebunan skala besar dan sebanyak 36% disebabkan limbah rumah tangga. Karena itulah, beberapa warga terpaksa harus mulai mengeluarkan uang untuk mendapatkan air. 

Sedangkan untuk kebutuhan energi yang digunakan untuk memasak, sebanyak 72,2% warga menggunakan LPG dengan berbagai ukuran. Selain LPG, sebanyak 1,8% menggunakan minyak tanah, keduanya didapatkan dengan cara membeli. Sementara, hanya kayu bakar yang didapatkan di hutan dan kebun tanpa harus membeli, penggunaan kayu bakar sebanyak 7,3%, yang sebagian besar didapatkan di hutan. 

Keberhasilan PHD Lou Bawedan

Perusahaan kelapa sawit dan pertambangan telah merampas wilayah adat berbagai komunitas adat, akibatnya kedaulatan pangan Perempuan Adat dan Masyarakat Adat semakin melemah, bahkan hilang sama sekali. Tidak hanya itu, kerugian juga terjadi pada sistem atau jejaring ekologi di wilayah adat, air, tanah dan udara tercemar limbah dua jenis perusahaan tersebut. Termasuk kekeringan, banjir dan serangan hama membuat masyarakat adat mengalami gagal panen.

Karena itu, agar tidak tergantung pada pasar akan kebutuhan sayuran, protein hewani dan buah-buahan. PHD Lou Bawe mendirikan sejumlah unit Usaha, hingga saat ini, sudah ada 22 unit usaha dengan pengelolaan bersama berdasarkan pengetahuan Perempuan Adat dan berbasiskan pada wilayah adat yang tersisa. Unit usaha tersebar di 10 kampung dan satu kota, yaitu Kampung Dingin, Kampung Lambing, Kampung Payang, Kampung Damai Seberang, Kampung Muara Bomboy, Kampung Muara Tae, Kampung Mancong, Kampung Sembuan, Kampung Linggang Mapan, Kampung Asa, dan Kota Samarinda. Selama pandemi covid 19, unit-unit usaha sangat membantu perekonomian rumah tangga Perempuan Adat, terutama unit usaha dalam bidang pertanian, salah satunya program membagi-bagikan 1000 ekor bibit babi dan ayam sebagai dukungan untuk mencapai kedaulatan pangan.  

Selain itu, Kerja-kerja sosial yang dilakukan PHD Lou Bawe sudah mulai menyentuh apa yang dibutuhkan oleh Perempuan Adat dan masyarakat Adat. Hal yang paling menjadi perhatian utama PHD Lou Bawe adalah perlindungan terhadap Wilayah Kelola Adat sebagai sumber bagi keberlangsungan hidup masyarakat Adat. Berbagai pendidikan seperti pendidikan Paralegal telah diselenggarakan oleh PDH Lou Bawe bersama Perempuan Adat lainnya, termasuk mempelajari Rancangan Undang-undang Masyarakat Adat dan kampanye RUU Masyarakat Adat. Bahkan hingga dibentuk tim khusus advokasi kebijakan dalam struktur PHD Lou Bawe. 

Kemudian, PHD Lou Bawe sangat aktif mengabarkan berbagai kegiatan yang dilakukan melalui media sosial, hal itu ditopang dengan keterampilan menyajikan dokumentasi kegiatan dalam bentuk tulisan, foto dan vidio. Beragam bentuk dokumentasi berita dan cerita dikabarkan melalui media sosial seperti platform Facebook, Instragram dan Website. Bahkan, PHD Lou Bawe sengaja membentuk Biro Informasi yang bertugas mengurusi media sosial PHD Leo Bawe. Meskipun ada Biro informasi, akan tetapi tugas mengunggah (upload) kegiatan dilakukan oleh anggota secara bergilir, Biro Informasi terkadang hanya mengingatkan siapa yang mendapat giliran mengunggah dokumentasi kegiatan. 

Kegiatan PHD Lou Bawe dalam membangun Kapasitas berpikir bagi Perempuan Adat. Upaya penguatan kapasitas tersebut antara lain; menyebarluaskan pengetahuan Adat, kelas tentang isu gender paling tidak pada tingkat dasar, SOGIE (Sexual Gender Indentity and Expressi), tentang Pendidikan kritis, Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (SDGs) dan lain sebagainya. Tidak berhenti pada tahap memahami suatu isu, tahap lanjutannya adalah menulis, memfasilitasi diskusi atau pertemuan, belajar mengenal metode-metode fasilitator. Setiap Anggota PHD Lou Bawe diminta untuk menulis tentang Perempuan Adat dan hasil tulisannya di upload di facebook. Selain itu, PHD Lou Bawe juga membuat modul belajar tentang Perempuan Adat, Masyarakat Adat, Wilayah Adat dan Kesetaraan Gender, modul ini terutama sebagai panduan dan bahan ajar di sekolah adat. 

Sedangkan dalam upaya menciptakan keterampilan ekonomi alternatif, PHD Lou Bawe menyelenggarakan pelatihan ekonomi kreatif yang di lakukan di sejumlah komunitas Adat. Hasil dari pelatihan tersebut berhasil membuat Perempuan Adat dalam membuat berbagai produk, karena itu, PHD Lou Bawe menyediakan kios untuk tempat memasarkan produk-produk yang dibuat oleh Komunitas adat yang bergabung dengan PHD Lou Bawe. Produk-produk tersebut berupa kerajinan, olahan hasil pertanian dan lain sebagainya. 

Dalam upaya mewariskan pengetahuan adat ke generasi berikutnya dan mempertahankan wilayah adat. Salah satu bentuknya praktik nyata yaitu menggunakan obat-obatan tradisional dalam kehidupan sehari-hari. Hal itu yang dilakukan Perempuan Adat yang berasal dari Kampung Lambing, Kecamatan Kutai. Hal itu yang dilakukan Ibu Patma. Selain itu juga beliau berinisiatif membangun kelompok sekaligus menjadi pelatih memproduksi kain Sulam Tumper dan meracik obat-obatan dari beberapa tanaman liar di hutan dan kebun (Wilayah Adat). 

Kain yang dibuat sendiri digunakan untuk membuat pakaian yang dipakai sendiri dan sebagian dijual jika ada pesanan atau dipasarkan.  Untuk memperluas jangkauan pasar dan sebagai galeri produk-produk yang dihasilkan oleh tangan-tangan piawai Perempuan Adat, PHD Lou Bawe membuat tempat semacam kios yang disebut Bowe Doyo. Sejenis dengan unit usaha, Bowe Doyo  yang bertugas mengkampayekan produk-produk hasil karya Perempuan Adat dan memperluas pasar (termasuk online). Selain bertujuan meningkatkan ekonomi, hal yang tidak kalah penting adalah menyampaikan pesan bahwa produk-produk yang dibuat oleh Perempuan Adat sangat bergantung pada Wilayah Kelola Perempuan Adat serta pengetahuan Perempuan Adat. 

Selain itu, di Bowe Doyo rutin diadakan kelas atau pelatihan keterampilan. pelatihan pertama yang diadakan adalah membuat Manik-manik yang dilakukan setiap satu minggu sekali. Kegiatan ini mengundang beberapa pihak tertarik akan inisiatif  PEREMPUAN AMA PHD Lou Bawe dalam membangun ekonomi kreatif. Pihak yang tertarik dan bahkan sempat mengundang yakni pemerintah desa, kelembagaan adat dan kelompok lainnya. Selain tertarik, pihak-pihak itu juga dengan suka rela mendukung kerja-kerja PHD Lou Bawe dalam bentuk moral, tenaga dan materi. 

Pertemuan demi pertemuan telah dilalui, tetapi tidak hanya membicarakan soal ekonomi terus-menerus. Di samping itu, Pertemuan dalam rangka berbagi pengetahuan juga diagendakan, saling bercerita agar saling mengenal satu sama lain, berbagi pengalaman dan seterusnya. Termasuk diskusi dengan Wilayah Pengorganisasian yang lain, salah satunya dengan PHD Paser, diskusi soal gerakan Perempuan Adat dan pengetahuan Perempuan Adat. Kemudian membangun kerja sama dengan Pemerintah setempat, kerja sama dalam pemetaan potensi kampung, mempelajari isu-isu yang sedang berkembang di Kampung.

Selain membangun kerja sama dengan Pemerintah setempat, semenjak 2019, PHD Lou Bawe sudah membangun jejaring dan kerja sama dengan lembaga internasional. Lembaga tersebut bernama “Mama Cash”, Lembaga asal Beland ini yang mendukung kegiatan peningkatan ekonomi kreatif Perempuan Adat. 

Sejak tahun 2019, keterlibatan PHD Lou Bawe dalam ranah politik juga mulai tercapai dengan adanya PEREMPUAN AMAN PHD Lou Bawe yang menjadi calon legislatif di tingkat Kabupaten Kota. Termasuk terlibat dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrembang), Karang Taruna dan lain sebagainya. 

Sekolah Adat

Sekolah Adat merupakan institusi yang bertujuan mentransmisikan pengetahuan Adat, dengan itu harapannya adalah proses tumbuh kesadaran akan pentingnya wilayah Adat dan Pengetahuan Adat bagi keberlangsungan hidup Masyarakat Adat, terutama Perempuan Adat. Sekolah Adat (Jue Belau) dibangun di Kampung Dingin, Kecamatan Muara Lawa, Kabupaten Kutai Barat. Sekolah Adat ini dibangun oleh PEREMPUAN AMAN PHD Lou Bawe dan AMAN (Aliansi Masyarakat Adat Nusantara). Selain itu, pihak yang terlibat dalam Pembangunan Sekolah Adat ini ialah Tetua Adat, Kelembagaan Adat, dan Pemerintah setempat. Sekolah Adat juga dibangun di Kampung Lambing, Kutai Barat. Panitia Kecil dibentuk untuk membangun Aekolah Adat, panitia ini berasal dari PHD Lou Bawe, PD (Pengurus Daerah) AMAN dan Masyarakat Adat Lambing.  

Pertambangan Batu bara dan Perkebunan Kelapa Sawit Merusak Wilayah Adat

Masyarakat Adat Kutai Barat membagi wilayahnya merujuk pada aliran sungai, yang dibagi menjadi tiga bagian bentang alam yakni wilayah hulu, tengah dan hilir. Wilayah hulu berada di Desa Sembuan dan sekitarnya. Wilayah hulu ini berupa pegunungan, hutan masih luas dan kondisi hutan, sungai masih bagus. Di wilayah hulu, sejauh ini  aktivitas pertambangan dan perkebunan kelapa sawit masih terbilang sedikit. 

Akan tetapi, di wilayah tengah dan hilir sudah rusak, air sungai tercemar akibat pertambangan dan perkebunan sawit, terutama wilayah hilir. Perkebunan kelapa sawit masuk sejak tahun 1996, bahkan HPH sudah masuk jauh sebelumnya yakni pada tahun 70-an. Biasanya dan bumum terjadi, di Kutai Barat, lahan bekas pertambangan menjadi area perluasan perusahaan kelapa sawit. 

Di Kutai barat terdapat banyak sungai dan umumnya nama sungai diambil dari nama Desa atau Kampung, bisa juga sebaliknya, nama Desa atau daerah diambil dari nama sungai. Misalnya saja di wilayah hilir, yaitu Komunitas Adat Morotai, terdapat banyak Sungai yakni Sungai Kedang Tahu,  Sungai Lawa, Sungai Morotaei, Sungai Dingin dan lain seterusnya. Hampir semua Sungai sudah tercemar limbah dan obat kimia dari aktivitas pertambangan dan perkebunan kelapa sawit. 

Aktivitas Pertambangan batu bara terbiasa meninggalkan kubangan bekas penggalian dan membuang limbah ke Sungai sepanjang beroperasi, bahkan hingga pasca beroperasi. Agar limbah yang dibuang ke Sungai tidak terlihat dominan, limbah pertambangan dibuang ke Sungai secara berkala. Sementara, Warga di Morotai sebagian besar menggunakan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari.

Suatu masa ada kejadian di mana warga Morotai rata-rata mengidap penyakit gatal kulit, seperti kudis atau persis bentol akibat gigitan nyamuk namun banyak dan menular. Awalnya tidak ada kecurigaan pada kondisi air sungai yang terlihat jernih kebiruan, akan tetapi ketika mandi di sungai kulit terasa gatal, rambut kering dan terasa sepet di lidah. Lama-kelamaan banyak warga yang menyadari bahwa pertambangan batu bara menggunakan obat kimia (Tawas dan kaporit) untuk menjernihkan air sungai, sebagai upaya menyamarkan limbah yang dibuang kesungai.

Karena itu, hingga saat ini warga Morotai tidak lagi berani mengonsumsi air sungai dan banyak yang beralih membuat sumur bor bagi yang mampu dan sumur gali bagi yang tidak mampu. Pengeluaran uang tunai makin ketika datang musim panas, sumur akan mengering dan terpaksa membeli air isi ulang yang belum pasti juga keamanannya. Meski perusahaan pernah memberikan solusi dari krisis air dengan membuat sumur untuk umum, akan tetapi lokasi sumur berjarak 5 kilo meter dari pemukiman, sehingga tidak banyak yang mampu menempuh jarak sejauh itu dengan berjalan kaki hanya untuk mendapatkan air, terutama Perempuan yang memiliki anak kecil dan tidak memiliki kendaraan. 

Sedangkan pencemaran yang diakibatkan Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit terhadap Sungai  karena penggunaan pestisida. Sungai sering kali terkena pupuk yang digunakan oleh perkebunan kelapa sawit, air Sungai terlihat keruh dengan warna putih kekuningan dan berbau. Perkebunan sawit umumnya berada di hulu Sungai.

Konflik 

Di Komunitas Adat Morotai dan Danau Sebrang terjadi konflik antar saudara, tetangga dan teman (Konflik Horizontal). Konflik terjadi akibat ulah perusahaan tambang batu bara. Pertambangan batu bara berani membeli tanah dengan harga yang sangat mahal di bandingkan harga jual beli secara umum. Perusahaan berani membeli satu hektare 150 juta dan bahkan bisa lebih jika bisa negosiasi dengan perusahaan. Hal itulah yang membuat warga tergiur untuk menjual tanah warisan tanpa berkompromi dengan anggota keluarga. Selain itu konflik juga di picu persoalan tata batas tanah yang tidak melibatkan pemilik tanah, pemerintah setempat atau daerah dan lembaga Negara yang mengurusi tanah tidak melibatkan pemilik tanah dalam membuat tapal batas.

PEREMPUAN AMAN

AMAN

PEREMPUAN AMAN

AMAN

Scroll to Top