Perempuan Adat adalah perempuan yang memiliki peran dan fungsi menjaga ketahanan hidup komunitasnya berdasarkan asal usul leluhur secara turun temurun diatas wilayah Adat yang memiliki kedulatan atas tanah dan kekayaan alam, kehidupan sosial budaya yang diatur oleh hukum Adat dan Lembaga yang mengelola keberlangsungan Kehidupan
Persekutuan Perempuan Adat Nusantara AMAN (PEREMPUAN AMAN) adalah organisasi sayap Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) yang dideklarasikan pada tanggal 16 April 2012 di Tobelo, Halmahera Utara Propinsi Maluku Utara. Organisasi ini didirikan berdasar pengalaman bahwa perempuan adat membutuhkan wadah selain AMAN sebagai tempat belajar dan mengkonsolidasikan diri untuk mampu menyuarakan kepentingannya sendiri.
Dalam rangka itulah, PEREMPUAN AMAN didirikan untuk mampu memfasilitasi perempuan-perempuan adat mengorganisir diri, pengetahuan dan hak-haknya. Organisasi ini beranggotakan individu perempuan adat yang berasal dari komunitas anggota AMAN.
Visi PEREMPUAN AMAN
“Perempuan Adat berdaulat atas dirinya, kehidupannya, wilayah hidupnya, masyarakat dan Negara dalam rangka mewujudkan cita-cita Masyarakat Adat yang Setara, Berdaulat, Mandiri, dan Bermartabat.”
Memperkuat identitas, kepercayaan diri, harkat dan martabat Perempuan Adat.
Membela dan memperjuangkan pengakuan, penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak Perempuan Adat serta penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap Perempuan Adat
Memastikan adanya pengakuan terhadap pengetahuan dan ketrampilan Perempuan Adat dalam pengelolaan sumberdaya alam dan sumberdaya lainnya, serta nilai-nilai spiritual dan budaya
Memastikan generasi muda melanjutkan pengetahuan dan keterampilan Perempuan Adat
Memastikan terciptanya kesetaraan dan keadilan gender di dalam keluarga, komunitas,
organisasi induk (AMAN), organisasi sayap, dan badan otonom serta negara
Membangun, mengembangkan dan memperkuat kader-kader penggerak dan pemimpin Perempuan Adat
Memastikan adanya kebijakan yang berpihak kepada kepentingan dan Pemenuhan Hak Perempuan Adat
Memastikan Peran Perempuan Adat Dalam Perubahan Bogor 27/9/2015
Tugas Besar Masyarakat Adat Menjaga Bumi Pertiwi Sarasehan
Perempuan Adat Sebagai Penjaga Ketahanan Hidup Generasi Mendatang
Perempuan Adat Sebagai Penjaga Ketahanan Hidup Generasi Mendatang
Peran Perempuan Adat dalam Penjagaan, Penyebaran dan Pewarisan Pengetahuan Masyarakat Adat
Perempuan Adat sebagai peran kunci penentu kesejahteraan komunitas adatnya melalui kemandirian ekonomi keluarga dengan terus-menerus mempraktekan pengetahuan yang dimiliki melalui kegiatan berladang, bertani, bercocok tanam, berkebun, dan bahkan aktivitas mencari ikan disungai.
PEREMPUAN AMAN
- Jl. Sempur Kaler No.6, RT.04/RW.01, Sempur, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat 16129
- +62 811 920 2062
- perempuanaman@aman.or.id
AMAN
- Jl. Tebet Timur Dalam Raya No.11 A, RT.8/RW.4, Tebet Tim., Kec. Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12820
- (021) 8297954
PEREMPUAN AMAN
- Jl. Sempur Kaler No.6, RT.04/RW.01, Sempur, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat 16129
- +62 811 920 2062
- perempuanaman@aman.or.id
AMAN
- Jl. Tebet Timur Dalam Raya No.11 A, RT.8/RW.4, Tebet Tim., Kec. Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12820
- (021) 8297954