Dirgahayu Republik Indonesia

Dokumentasi PEREMPUAN AMAN
75 Tahun sudah kemerdekaan Indonesia, namun sayangnya Perempuan Adat sampai saat ini masih mengalami diskriminasi berlapis. Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat akan menjadi sebuah instrumen hukum yang memasukkan Masyarakat Adat ke dalam kehidupan bernegara. RUU Masyarakat Adat ini diharapkan segera di sahkan! untuk mengikat Masyarakat Adat terlibat aktif dalam mengeliminasi diskriminasi dan kekerasan terhadap Perempuan Adat.
PEREMPUAN AMAN
- Jl. Sempur Kaler No.6, RT.04/RW.01, Sempur, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat 16129
- +62 811 920 2062
- rumah-pa@perempuanaman.or.id
AMAN
- Jl. Tebet Timur Dalam Raya No.11 A, RT.8/RW.4, Tebet Tim., Kec. Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12820
- (021) 8297954
PEREMPUAN AMAN
- Jl. Sempur Kaler No.6, RT.04/RW.01, Sempur, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat 16129
- +62 811 920 2062
- perempuanaman@aman.or.id
AMAN
- Jl. Tebet Timur Dalam Raya No.11 A, RT.8/RW.4, Tebet Tim., Kec. Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12820
- (021) 8297954