Dirgahayu Republik Indonesia

Dokumentasi PEREMPUAN AMAN

75 Tahun sudah kemerdekaan Indonesia, namun sayangnya Perempuan Adat sampai saat ini masih mengalami diskriminasi berlapis. Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat akan menjadi sebuah instrumen hukum yang memasukkan Masyarakat Adat ke dalam kehidupan bernegara. RUU Masyarakat Adat ini diharapkan segera di sahkan! untuk mengikat Masyarakat Adat terlibat aktif dalam mengeliminasi diskriminasi dan kekerasan terhadap Perempuan Adat.

 

PEREMPUAN AMAN

AMAN

PEREMPUAN AMAN

AMAN

Scroll to Top